Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28659

2016-02-11 09:58

perilaku LGBT melanggar hak asasi manusia untuk memastikan keberlangsungan eksistensi spesies bernama manusia