Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28673

2016-02-11 10:02

Jangan mencoreng nama baik INDONESIA dengan menggugat pemerintah dikarnakan kelainan LGTB, LGBT tidak dibenarkan di dalam agama apapun. Ikut"an bagian dari kebodohon masa lalu.