Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28685

2016-02-11 10:04

Jika LGBT dilegalkan,hancur kehidupan manusia yang tak lagi menyadari fitrahnya sebagai manusia yang jelas punya akal dan pikiran untuk bisa mengendalikan diri menjadi manusia yang bermartabat dan bermoral.