Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28688

2016-02-11 10:04

Mereka masuk golongan orang sakit. Jadi perlu pendekatan medis, ilmu pengetahuan dan teknologi yg dikembangkan lebih baik, sehingga kita dapat mengobati penyakitnya. Apakah ada gangguan hormon, masalah genetik, kelainan organ, masalah psikologi dan lain lain. Jangan sampai penyakitnya tambah berkembang di masa yang akan datang.