Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28692

2016-02-11 10:05

Mengapa harus disetujui, legalisasi terhadap tindakan penyimpangan? Itu bukan soal Hak Asasi Manusia lg, justru kami dan generasi keturunan kami cemas, thd perilaku penyimpangan itu, dan sejatinya merekalah yg melanggar Hak Asasi kami utk hidup dgn benar, sesuai kodrat. Jk LGBT dilegalkan kan, apakan kelak pedofil, pemerkosa, ataupun pembunuh akan disebut Hak juga??? Tdk ada satu alasan pun bisa dibenarkan utk membenarkan mereka (LGBT) ini.