Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28700

2016-02-11 10:07

LGBT melanggar fitrah manusia, menantang Tuhan seperti kaum Nabi Luth. Na'udzubillaah..