Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28706

2016-02-11 10:10

Lgbt itu adalah nama nama unt mengaburkan nama yakni lelaki yg internal sense nya laki atau perempuan ....
Ini adalah perilaku Dosa . Ya harus di larang.