Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28727

2016-02-11 10:16

Maaf sebelumnya, saya sangat menghargai ham namun untuk LGBT saya sangat keberatan jika dilegalkan karena mayoritas di indonesia kebanyakan muslim dan agama kami melarang adanya lesbian, homoseksual dan perzinahan. Jika dilegalkan akan banyak sekali timbul pertentangan kedepannya, karena akan mengganggu umat islam dan dikhawatirkan ada pertikaian kelompok. Saya rasa hukum sendiri sudah mengatur di UUD bahwa kebebasan beragama dan menghormati kepercayaan adalah hak setiap warganegara. Dan setahu saya bukankah sebaiknya hukum jg mengatur aturan yg bs dilaksanakan, bukan mengatur hal hal yg sensitif.