Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28742

2016-02-11 10:21

Ya memang gal tersebut dilarang dalam islam..kalo saya sworang muslin memang menentang gal itu....gt aja....