Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28760

2016-02-11 10:27

Karena LGBT itu bukan Hak Azasi tapi penyakit jiwa, merusak generasi bangsa, dan melanggar norma kehidupan sosial dan Agama