Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28776

2016-02-11 10:31

Dari segi manapun LGBT itu di larang keras!! Yg beralasan dg memegang HAM yaitu manusia punya hak memilih pasangannya baik sesama jenis ataupun lain jenis adl pelaku LGBT itu sendiri.Laknatulloh utk kalian pelaku LGBT neraka abadi tempat yg layak utk kalian