Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28807

2016-02-11 10:39

perilaku lgbt khususnya lesbianisme, homo seksual (gay), dan biseksual bertentangan dg ajaran agama dan merusak kemanusiaan atau fitrah manusia. perilaku ini menular krn itu harus dicegah.