Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28827

2016-02-11 10:46

di dunia media sendiri sudah dilakukan riset bahwa berhubungan sesama jenis bisa mendatangkan bahaya penyakit yang serius
ntah penyakit kejiwaan atau penyakit penyakit yang dapat merugikan mereka