Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28902

2016-02-11 11:06

Karena tidak sesuai dgn agama,lgbt hanya berdasarkan kebenaran manusia sendiri,tdk pada kebenaran Tuhan