Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28911

2016-02-11 11:08

Saya Tidak setuju karena hal tersebut melanggar norma susila, norma agama, dan tidak sesuai nilai budaya leluhur kami