Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28914

2016-02-11 11:08

Buat apa dilegalkan???? Yg ada kita harus mencegahnya, dan membantu "mereka" agar mereka bisa kembali pada jalan yg benar...