Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28936

2016-02-11 11:13

LGBT jelas sangat merusak ahlak, dan diharamkan secara agama