Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28962

2016-02-11 11:19

LGBT itu penyakit bukan Hak asasi manusia. Sudah sangat jelas dilarang dalam islam