Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28964

2016-02-11 11:20

LBGT harus ditolak, karena LBGT bertentangan dengan syari'at Allah. LBGT harus ditolak karena merusak aqidah dan generasi bangsa.