Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28969

2016-02-11 11:22

Tolong dikaji ulang jika ingin melegalkan hal tersebut, negara kita negara beragama punya aturan dan norma yg berlaku, saya pikir tidak ada agama yg mengijinkan atau memperbolehkan tentang hubungan sesama jenis dan hal tersebut sudah jelas melanggar kodrat yg di tentu kan oleh tuhan