Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28981

2016-02-11 11:26

Kelainan/penyimpangan harus diobati. Kelainan kok menjadi kebanggaan.......spt negeri orang gila aja.......