Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28983

2016-02-11 11:27

Perilaku yg menyimpang dan membawa murka Tuhan, sudah pernah terjadi zaman dahulu... jangan terulang lagi...
Menyebarkan penyakit menular yg sangat mematikan, korban sudah banyak, akhirnya menyusahkan keluarga pelaku seks menyimpang itu sendiri, sedangkan kebanyakan teman2 sejenis mereka hanya membiarkan saja