Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29010

2016-02-11 11:37

Karena LGBT tidak pantas unt dilegalkan dan itu merupakan perbuatan yg mnyimpang