Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29040

2016-02-11 11:46

Karena komunitas LGBT tidak bermoral, merusak iman, merusak akhlak, merusak aqidah, jgn sampai mengundang murkanya ALLAH
Jgn membawa" HAM, penempatan HAM hrus jelas berdasarkan syariat agama, mana halal mana haram, dan komunitas ini jelas diharamkan dan dilaknat oleh ALLAH SWT