Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29085

2016-02-11 12:01

Karena LGBT merupakan penyakit menular dan membahayakan kesehatan serta kelangsungan hidup umat manusia.