Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29128

2016-02-11 12:14

LGBT adalah sebuah penyakit yang harus disembuhkan bukan untuk disebarluaskan karena LGBT dilarang di keyakinan manapun.