Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29136

2016-02-11 12:16

Menurut saya, LGBT adalah sejenis penyakit sosial dalam masyarakat yang apabila dilegalkan pemerintah NKRI maka kemungkinan akan dengan mudah menular/menyebar ke masyarakat yang notabene bukan aslinya LGBT namun butuh "pelampiasan" apalagi jika LGBT sudah dilegalkan 'why not?' Bukan tidak mungkin akan ada orang yg berpikiran seperti ini. Dampak terburuknya bisa jadi negara indonesia ini menjadi "the next generation of pompeii" Sudikah kita apabila negara ini menjadi seperti ini? Naudzubillah summa naudzubillah mi dzalik..