Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29147

2016-02-11 12:20

Sesuatu yang salah bila dianggap biasa bisa menjadi sebuah kebenaran yang keliru