Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29159

2016-02-11 12:22

Orang orang yang menyalahi fitrah hanya akan memberikannya mudharat kepada umat.