Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29215

2016-02-11 12:36

Lgbt..jelas perbuatan yg haram..jangan melegalkan suatu perbuatan yg dilarang oleh agama dan bertentangan dg kepentingan umum.. jangan sampai perbuatan sedikit org suatu bangsa yg akan menanggung akibatnya. Jadi dengan ini kami dg tegas menolak lgbt,