Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29220

2016-02-11 12:37

Melegalkan lgbt berarti menunggu adzab Allah seperti yg pernah terjadi pd kaum sod,masa nabi luth alaihissalam..