Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29225

2016-02-11 12:38

Lesbian, gay, biseksual dan transgender adalah sebuah penyakit yang akan merusak masyarakat selain itu hal yang paling utama adalah faham ini akan merusak akidah ummat, sehingga akan menjadi bumerang bagi orang-orang disekitarnya,

Kita sebagai umat muslim tentunya wajib menolak ini karena sudah sangat jelas bertentangan dengan Islam sendiri, maka harus di tolak sebelum Allah menghalalkan adzab tidak hanya untuk kaum LGBT tapi juga untuk semua umat yang hanya diam maupun seluruhnya,,,