Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

David

/ #29229

2016-02-11 12:39

Negara ini bukan negara yang memiliki kebebasan mutlak tetapi ada Norma-norma moral dan kesusilaan yang telah dimiliki oleh nenek moyang kita dengan adat istiadat Timur serta nilai-nilai rohani yang dianut oleh bangsa ini dan diatur dalam dasar negara yaitu Pancasila.

LGBT tidak boleh dilegalisasi tetapi dibina saja oleh umat beragama dan departemen sosial...