Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29299

2016-02-11 12:56

Saya tidak memusuhi orang2 yg menganggp dirinya bagian dari LGBT, tp bukan berarti saya setuju komunitas ini disahkan menjadi organisasi yg berbadan hukum di Indonesia. Ini bukan masalah hak asasi manusia, ini masalah memilih yang benar. LGBT dapat diobati, asalkan ada niat dari orang2 tersebut untuk berusaha sembuh dan hidup normal. Banyak theraphy2 yg bisa diikuti. LGBT bukan takdir. Dari agama manapun, tidak ada yang membenarkan kehidupan sebagai LGBT. Justru dengan menolak LGBT kita menolong orang2 tersebut untuk tidak terjerumus lebih dalam.