Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29316

2016-02-11 13:01

Dalam al quran sudah jelas, menyukai sesama jenis itu sungguhlah dilaknat Allah, ironi sekali jikalau sesuatu yg sudah ditentu dilarang Allah itu di legalkan.Naudzubillahimindzalik.