Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29336

2016-02-11 13:07

Semoga dg adanya petisi ini pemerintah bisa tegas mengambil keputusan untuk menolak segala bentuk tindakan yang berbau LGBT karena selain merugikan diri sendiri juga orang lain,terutama para ibu yang memikirkan masa depan anak2nya