Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29338

2016-02-11 13:07

Karna sy sbg penganut agama mayoritas haram klw menyetujui LGBT, itu bertolak belakang dg agam IslaM, jgn smpe spt umat nabi Luth, tidak benar perbuatan menyetujui LGBT, mau jd aPa umat manusia dimuka bumi ini perlakuannya kelak,moral nya rusak jdinya