Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29347

2016-02-11 13:09

Lgbt merupakan bentuk penyimpangan.. Bukankah semua diciptakan berpasangan? Lgbt menyalahi kodrat sbg manusia.. Dan jelas dilarang dalam agama.. Tolak LGBT!!!