Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29354

2016-02-11 13:10

Pada jaman nabi Allah sudah mengharamkan perbuatan seperti ini, indonesia memang bukan negara islam, tak perlu menggurui soal agama, tetapi indonesia berlandaskan pancasila, dalam sila 1 saya yakin tidak ada agama mana pun yg diakui negara kita setuju, kita negara beragama, mohon bijaksanalah para pemimpin, jangan sampai negara kita dijatuhi azab mengerikan seperti kota sodom,