Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29367

2016-02-11 13:13

Karena lgbt adalah penyimpangan danbtidak sesuai syariat agama Islam