Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29393

2016-02-11 13:19

Pada jaman nabi Allah sudah mengharamkan perbuatan seperti itu, sudah jelas mau alasan apa lagi?
Oke!? Indonesia berlandaskan pancasila dan saya yakin agama apapun yg diakui negara membolehkan,
Mohon para pemimpin bangsa bijaksana, jangan sampai negara kita di azab oleh Allah seperti kota sodom