Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29428

2016-02-11 13:33

Apapun bentuk dan modelnya LGBT harus kita tolak karena sudah menyalahi dari aturan ajaran 6 agama yang sah di Indonesia mengenai ketentuan kodrat lahir manusia sehingga rusak tatanan kehidupan manusia sebagai makhluk yang berakal dan beradab, karena tak ubahnya berperilaku seperti hewan yang hanya mengikuti nafsu birahi ( pria jd wanita, wanita jd pria, pria suka sama pria, wanita suka wanita ) naudzubillah, jgn sampai negara Indonesia yang damai dan harmonis ini di azab oleh Allah SWT spt Kaum Luth.
Jelas LGBT juga bertentangan dengan Pancasila sebagai falsapah hidup bangsa Indonesia.