Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29435

2016-02-11 13:34

LGBT adalah penyakit jiwa yang menular dan merusak tatanan sosial. Tidak ada satu agamapun yang menghalalkan homoseksualitas