Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29461

2016-02-11 13:40

Apa pun keyakinannya, LGBT tidak dibenarkan karena Tuhan memberikan anugrah yang jelas untuk hidup lebih sehat, harmonis, dan berkualitas.