Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29462

2016-02-11 13:40

LGBT itu sakit jiwa. menyalahi kodrat. jd hrus di larang tp hrus d sembuhkan