Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29464

2016-02-11 13:41

Karena LGTB itu penyimpangan, sakit dan seharusnya diobati, bukan diberi ruang untuk berkembang.