Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29470

2016-02-11 13:43

LGBT adalah kelainan seksual, suatu penyakit yg akan membawa dampak buruk bagi moralitas bangsa ini. Pelaku homoseksual adlh pengidap terbesar aids, yg gejala penyakit ini baru terlihat dlm jangka waktu lama...memburuk dan mematikan. Legalitas LGBT akan merusak tatanan keluarga dan sakralnya suatu pernikahan. Bila LGBT menjadi legal, maka mrk akan menuntut legal pernikahan sejenis, hal ini akan menghancurkan tujuan perkawinan yg sakral yaitu melahirkan generasi terbaik yg akan mengemban kemajuan peradaban bangsa....LGBT adalah orang2 yg bicara dg nafsu moral yg bejat bukan mempersiapkan generasi berbudi pekerti yg luhur..