Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29477

2016-02-11 13:44

Karena LGBT tidak sesuai dg Pancasila sbg dasar negara Indonesia, norma,budaya, dan agama apapun di indonesia....tidak layak dilegalisasi. LGBT adalah penyakit yg pelakunya butuh disembuhkan tetapi perilaku nya tidak perlu dilestarikan dan dilegalkan....
Jika sampai apa yg mereka tuntut di terima oleh pemerintah ataupun pihak2 yg berwenang...tunggu saja azab turun sebagaimana masa Nabi Luth a.s.