Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29482

2016-02-11 13:46

Hal tersebut sangat bertentangan dgn adat ketimuran kita, dan sangat bertentangan dgn syariah agama.