Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29484

2016-02-11 13:47

Apa yang diharamkan oleh Allah sbwt.. Adalah tetap haram di-apa zaman juga!